Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 05 September 2016

Up date app PMP ke versi 1.3 atau Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Ditjen Dikdasmen Kemdikbud


PMP atau pemetaan mutu pendidikan yang rilis plus Instrumen pemetaan mutu pendidikan ini merupakan bagian yang terintegrasi dengan dapodik meski demikian Aplikasi PMP ini memiliki peran yang berbeda.  Aplikasi PMP Versi Baru iadalah sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Aplikasi PMP ini berisi beberapa kuestioner, yang nanti nya akan diisi oleh seluruh stake holder yang terkait disekolah dalam pertanyaan-pertanyaan yang dimaksud dalam aplikasi. hingga selesai lakukan verifikasi dan kirim data selengkap nya baca Panduan Penggunaan Aplikasi PMP

Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak. Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial. Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang.



Aplikasi PMP ini bisa diunduh pada laman resmi dapodikdasmen kemdikbud atau jika mau cepat silahkan unduh di link kami bawah ini.
unduh Aplikasi PMP Versi 1.2 Klik disini 

Up date app PMP ke versi 1.3 dg cara di bawah ini
Melaksanankan Patch 1.3 pada PMP
1. Aplikasi 1.2 sudah terinstal
2. Unduh file patch 1.3
3. instal patch 1.3 dengan Run Administrator
4. buka dan login PMP 1.2
5. Refres atau Ctrl F5
6. Aplikasi PMP 1.3 siap bekerja
link dowload patc klik disini

Panduan Penjamin Mutu Pendidikan (PMP) Terintegrasi Dapodik

Cara atau panduan aplikasi PMP atau penjamin mutu pendidikan yang saat ini sudah terkoneksi pada database dapodik sekolah, sehingga dalam cara penggunaan aplikasi PMP dan penginputan data PMP menjadi lebih mudah, dengan syarat isian kuestionerjumlah koresponden PMP
Siswa Sekolah Dasar minimum 10 per kelas (di utamakan kelas 4-6)
Guru SD minimum 1 guru pertingkat kelas
Guru SMP minimum satu guru permata pelajaran
Komite sekolah minimal satu orang dan perwakilan orang tua siswa satu orang tiap tingkat kelas
Peta Mutu Rekomendasi Program Intervensi Pembangunan Pendampingan dan penguatan Monitoring dan Evaluasi Pelatihan terkait peningkatan peningkatan peningkatan aspek mutu, Instrumen Penjaminan Mutu Pendidikan merupakan alat   yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam pemetaan mutu pendidikan. Instrumen terdiri dari ratusan   komponen pertanyaan yang diisi oleh kepala sekolah,  guru, siswa,
pengawas, dan komite  pendidikan. Instrumen ini mewakili   aspek-aspek
yang ada pada Standar Nasional
Pendidikan yaitu:
1. Kempetensi Lulusan
2. Isi
3. Proses
4. Penilaian
5. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Pengelolaan
7. Pembiayaan
8. Sarana dan Prasarana
Baca juga Unduh aplikasi PMP
               Unduh Instrumen PMP

Input dan kirim data PMP yang terintegrasi dengan DAPODIK Sekolah
Disdik Kabupaten/Kota
-    Report PMP
-    Pemanfaat Pemetaan Mutu untuk Program
LPMP 
-    Sosialisasi dan Bimtek sistem PMP
-    Admin Sistem prov
-    Analisis dan laporan
Kemdikbud
-    Pembangunan sistem app PMP
-    Dasar kebijakan program berbasis analisis PMP
Aplikasi Web Portal PMP:
1.    Administrator Kementerian
2.    LPMP (Admin Provinsi, create user)
3.    Dinas Pendidikan Provinsi (Report)
4.    Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Report)
5.    Direktorat Teknis (Report)
6.    Publik (Report)
Aplikasi SIM Instrumen PMP (terkoneksi Dapodik)
1.    Sekolah (Kepsek)
2.    Pengawas
3.    PTK
4.    Peserta Didik

Sabtu, 03 September 2016

Himbauan! NUPTK Diberikan Secara Gratis! Jangan Mau Bayar Harga Tertentu

Penerbitan NUPTK - NUPTK! Sebuah nomor unik yang saat ini benar-benar dimimpikan oleh sebagian tenaga pendidik yang belum memilikinya. 
Perlu dipahami juga bahwa NUPTK atau kepanjangan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan diberikan secara gratis kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan, baik PNS maupun non PNS. Ingat! Gratis, tidak ada biaya apapun.
NUPTK diberikan oleh Dirjen GTK kepada GTK  setelah dianggap memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dar Dirjen GTK.
Tujuan diberikan NUPTK ini adalah sebagau sebuah nomor identitas bagi GTK guna keperluan identifikasi dalam pelaksanaan program serta kegiatan terkait dengan pendidikan, yan tuuannya untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

Nomor pada NUPTK berjumlah 16 digit. Sifatnya unik dan tetap. Tidak akan berubah meskipun pemilik NUPK pindah, mutasi atau ada perubahan data kepegawaiannya.

Namun, belakangan ada perubahan mekanisme dalam memperoleh NUPTK. Jika dahulu dilakukan dengan mengurus secara manual ke LPMP, maka sekarang NUPTK akan keluar  berdasaran data yang bersumber dari Dapodik.
Penerbitan NUPTK Baru

Dan selalu saja ada pihak tertentu yang memanfatkan situasi untuk memperoleh keuntungan pribadi. Jadi, pemberian NUPTK yang sebenarnya gratis, ada juga yang menjanjikan NUPTK baru dengan membayar harga tertentu. Seperti mafia NUPTK.
Dalam sebuah status Bp Nazarudin Kompetan, sebuah stastu yang cukup mengagetkan, karena dari pernyataannya terungkap adanya mafia NUPTK.
Dengan tegas dijelaskan bahwa sampai saat ini belum ada penerbitan NUPTK baru 2016/2017 ini. Dan NUPKT diberika secara gratis, tinggal menunggu waktu saja.
Baca Juga:
Jadi, bagi bapak/ibu yang saat ini merasa sudah memenuhi syarat untuk medapatkan NUPTK, sebaiknya menunggu saja dan jangan pernah mau jika dijanjikan penerbitan NUPTK baru dengan membayar sejumlah uang.
Semoga menjadi kewaspadaan kita semua. Salam satu data.