Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 29 Januari 2016

Tenaga GTT/PTT akan Mendapatkan Insentif Guru Non PNS

Sesuai PP no 74 tahun 2005 bahwa Subsidi Tunjangan Fungsional ( STF) sudah berakhir 10 tahun sejak diundangkan. Sebagai penggantinya, tahun ini akan diberikan insentif guru bukan PNS, baik guru yang mengajar disekolah negeri maupun disekolah swasta.
 Insentif Guru Non PNS

Insentif guru non PNS diberikan bagi guru yang belum sertifikasi.

Syarat-syarat guru memperoleh insentif guru non PNS adalah beban mengajar minimal 24 jam. Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap orang bisa diterima berbeda jumlahnya.
Oleh sebab itu mohon jangan memberikan jam anda ke guru lain agar sama-sama terima menerima insentif guru non PNS karena akan diberlakukan batas minimal 24 jam per minggu.
DIsiapkan ada 100,000 kuota, jika yang memenuhi syarat sedikit itu artinya kita kelebihan guru.
Tunjangan fungsional non PNS yang selama ini diterimakan bagi guru non PNS, berubah istilah menjadi Insentif Guru non PNS. Hal ini diperkuat dengan munculnya himbauan dari Bpk. tagor Alamsyah yang menghimbau agar dinas pendidikan kab/kota untuk mempersiapkan daftar calon penerima aneka tunjangan, slaah satunya insentif guru non PNS, yang dulunya disebut tunjangan non PNS.
Baca Juga:

Cara Login Cek Lembar Info GTK kemdikbud Menggunakan Username dan Pasword Baru Sesuai Dapodikdas 4.1.1

Dalam himbauan tersebut juga dijelaskan bahwa calon penerima aneka tunjangan ini tergantung valid tidaknya data Dapodik.
instentif guru non PNS
Mohon kerjasama semua pihak untuk saling mengingatkan diri masing-masing. Dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai surat edaran Dirjen GTK agar menyiapkan daftar calon penerima tunjangan khusus, insentif guru non PNS ( pengganti Tunjangan fungsional) tahun 2016 yang dapat diakses oleh publik ( ditempel pada pengumuman).
Calon dapat ditentukan mulai saat ini dengan skala priritas menjadi kewenangan dinas dan kepastian calon penerima tergantung valid tidaknya data pada Dapodik ( walau sudah diusulkan tapi Dapodiknya tidak valid maka gagal diterima)
Calon akan dicentang pada aplikasi SIM TUN oleh dinas pendidikan sesuai jadwal dalam surat edaran.
Nama yang muncul dalam aplikasi centang hanya Dapodik yang benar pada saat closing data pengusulan.
Jika salah, maka kesempatan untuk menerima tunjnagan akan hilang dan akan dialihkan ke tempat lain sesuai kewenangan Dirjen GTK.
Segera cek data guru anda apakah sudah valid atau belum melalui link INFO GTK KEMDIKBUD
Dalam pesan sosial media Bp. Tagor Alamsyah tersebut bahwa menyebut jika insentif guru non PNS diberikan sebagai pengganti Tunjangan fungsional non PNS yang selama ini beredar.
Semoga bermanfaat.

Alamat Link Info GTK Kemdikbud Terbaru Cek SK TPP: info.gtk.kemdikbud.go.id

Link Info GTK Kemdikbud -  Perubahan alamat link untuk cek data Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK) mengalami sedikit penambahan. Kemudian, istilah Info GTK sebelumnya adalah cek info PTK. Melalui link info GTK Kemdikbud yang beralamat di info.gtk.kemdikbud.go.id ,bisa dicek mengenai progres penyaluran berbagai tunjangan diantaranya tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional non PNS, dan bantuan dana kualifikasi peningkatan pendidikan. Data masing-masing GTK yang tercantum dalam lembar data GTK tersebut bersumber dari hasil sinkronisasi Dapodikdas. Maka dari itu, jika ada kesalahan atau kekurangan dengan tanda merah pada lembar info GTK tersebut bisa disempurnakan melalui aplikasi Dapodikdas, kemudian disinkronisasi.

Link Info GTK Kemdikbud ( info.gtk.kemdikbud.go.id) Siap Diakses

Lembar GTK atau dulu berupa Lapor Tunjangan Dikdas adalah sebuah aplikasi bagi GTK yang sengaja disediakan oleh Direktorat GTK Dikdas guna membantu para guru untuk mengecek kembali hasil verifikasi data yang sudah dikirim dengan melalui aplikasi Dapodik.
 Info GTK Kemdikbud
Klik refresh lingkaran untuk mendapatkan kode chapta baru, yang mungkin lebih mudah dibaca
Link Alternatif untuk Cek Info GTK Kemdikbud
Berikut ini beberapa link untuk cek info GTK Kemdikbud:

Daftar link diatas bisa anda akses, dan jika mengalami beberapa kendala, silahkan cek link alternatif yang dahulu pernah disediakan oleh Dirjen GTK Kemdikbud untuk antisipasi kepadatan pengunjung.
Info GTK Kemdikbud

Lalu Bagaimana Cara Cek Info GTK Kemdikbud pada alamat info.gtk.kemdikbud.go.id?

Cara cek info data GTK Kemdikbud tidak mengalami perubahan sama seklai, sehingga kita tinggal memasukkan NUPTK atau NRG bagi yang sudah bersertifikasi.
Yang perlu diingat adalah:
  1. User ID: NUPTK atau NGR guru yang sudah bersertifikasi
  2. Password/ kata kunci: berupa tanggal lahir masing-masing GTK dengan susunan seperti 6 digit awal NIP. yyyymmdd, misal 19880201 jika GTK tersebut lahir pada tanggal 01 Februari 1988. Jadi sangat mudah diingat.
  3. Kode captcha, kode yang harus dimasukkan agar login berhasil. Jika kode chapta susah dibaca, silahkan klik tanda lingkaran untuk refresh dan mendapatkan kode chapta baru yang mungkin lebih mudah dibaca.
Setelah melakukan login dan berhasil, maka akan muncul data individu PTK tersebut. Seperti ini tampilannya.
link info GTK Kemdikbud

Memperbaiki Data Individu pada Info GTK melalui Dapodikdas

Data individu yang muncul tersebut diambil dari database Dapodik dengan melalui sinkronisasi. Data sinkron terakhir pun akan muncul pada tampilan awal data individu PTK ini. Semua data individu tersebut mengikuti perubahan data yang dilakukan didalam aplikasi dapodikdas sekolah yang sudah disinkronisasikan. Jika ada perubahan atau perbedaan data tersebut dengan data yang sebenarnya, maka segera rubah dengan dan perbaiki melakukan perubahan/penyesuaian data pada aplikasi Dapodikdas di sekolah masing-masing, lalu sinkronisasikan secepatnya. Maka data akan ikut berubah dalam beberapa waktu.       

Jumlah GTK Honorer Penerima Tunjangan Naik 100 % Jumlahnya

Sementara itu,masih berkaitan dengan info GTK, Kemdikbud berencana menambah kuota  bagi GTK Honorer yang akan menerima tunjangan. Jumlah calon penerima meningkat dari 46 ribu menjadi 92 ribu atau naik 100 % lebih. Lebih meyakinkan lagi, ternyata kenaikan kouta penerima tunjangan ini sudah masuk dipersiapkan dalam RAPBN 2016 bagi Kemdikbud.
Demikian informasi mengenai link terbaru cek info GTK ( info.gtk.kemdikbud.go.id) yang disediakan oleh pihak Kemdikbud yang sebentar lagi akan ramai diakses mengingat progres SK TPP Semester 1 tahun ajaran 2015/2016 sedang berjalan.

Cara Login Cek Lembar Info GTK kemdikbud Menggunakan Username dan Pasword Baru Sesuai Dapodikdas 4.1.1

Kehadiran aplikasi Dapodikdas 4.1.1 kembali menyajikan beberapa fitur dan penyempurnaan baru. Aplikasi yang dirilis pada bulan Januari 2016 ini salah satunya menghadirkan fitur pembuatan username dan pasword PTK untuk membuka dan cek lembar Info GTK Kemdikbud dengan menggunakan email dan pasword yang sudah dibuat pada aplikasi Dapodikdas 4.1.1.
Cek Lembar Info GTK kemdikbud
Sehingga, ke depan untuk melihat dan cek Lembar Info GTK Kemdikbud dengan menggunakan email dan pasword yang sudah dibuat pada aplikasi Dapodikdas 4.1.1.
Sebelumnya, untuk login pada Lembar Info GTK Kemdikbud, PTK harus memasukkan NUPTK atau NRG sebagai username dan memasukkan pasword tanggal lahir.
Berikut petunjuk baru yang bisa dilihat pada halaman awal Lembar Info GTKmengenai cara Login Lembar Info GTK dengan menggunakan userID dan pasword sesuai Dapodik.

Cek Lembar Info GTK
Berikut petunjuk pada halaman awam lembar Info GTK Kemdikbud.
  1. Untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah ( Dikmen) menggunakan Username/UserID dan Pasword sesuai yang sudah dimasukkan pada Aplikasi Dapodik ( saat ini Dapodikdas 4.1.1). Jadi PTK segera berkoordinasi dengan OPS untuk mengetahui Username dan Pasword.
  2. Pada jenjang PAUD masih menggunakan NUPTK sebagai userID dan tanggal lahir sebagai pasword ( cara lama). Format passwordnya YYYYMMDD.
  3. Jika pada Lembar Info GTK masih ada ketidak sesuain data, maka segera cek dan sempurnakan data pada Aplikasi Dapdodikdas, lalu dilakukan sinkronisasi ulang seperti biasanya.

Link cek GTK klik disini

Perlu diketahui, tanggal 29 Februari 2016 merupakan tanggal deadline pengiriman data Dapodikdas. Kemudian, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota diberikan kewenangan dalam menentukan calon penerima Aneka Tunjangan melalui aplikasi SIM Tunjangan selambat-lambatnya tanggal 29 Februari 2016.
Demikian informasi mengenai cara login cek Lembar Info GTK dengan menggunakan userID dan pasword sesuai Dapodik.

Senin, 25 Januari 2016

Segera Update Dapodikdas Pacth v412 ( 4.1.2)

Mengejutkan, sekarang sudah ada Dapodikdas Patch 4.12. Mengelola Dapodik adalah menjadi sebuah tugas rutin OPS, termasuk dalam memperbaruhi aplikasinya yang dalam kurun waktu akan ada update terbaru. Dan Aplikasi Dapodidas kali ini memang sedikit unik dalam versi pembaharuannya. 
Masih ingat dalam ingatan kita, beberapa waktu lalu Dapodikdas 4.1.0 diluncurkan dan diinstal dalam komputer. Dan karena mengalami beberapa ketidak sempurnaan, maka muncul pacth Dapodik 4.1.1.
Dan baru-baru ini, ketika dibuka aplikasi Dapodikdas dalam komputer kita akan muncul pembaharuan baru. Dalam aplikasi Dapodikdas 4.1.1 muncul pembaharuan Dapodikdas versi 4.12, lihatlah seperti gambar ini!

Segera Update Dapodikdas Pacth v412 ( 4.1.2)


Cara instal update Dapodikdas 4.1.2

Cara instal update pacth Dapodikdas 4.1.2 sama seperti bisasanya. Bapak/ibu silahkan buka aplikasi Dapodikdas yang ada dalam komputer anda. Lalu akan muncul pemberitahuan adanya pembaharuan, maka klik saja Perbaruhi. Tidak akn muncul pemberitahaun Dapodikdas 4.1.2 pada dasboard, namun jika dicek dalam menu Pengaturan--> Cek Pembaruan maka akan muncul gambar seperti diatas.
Secara resmi belum ada pemberitahuan dalam perbaruaan Dapodikdas 4.1.2 ini dari pihak yang berkaitan.
Untuk membuktikannya, silahkan buka Dapodikdas pada komputer anda. Selamat mencoba.

Sabtu, 23 Januari 2016

Cara Tambah/Ubah Akun PTK (username/password) di Aplikasi Dapodikdas 4.1.1 untuk Akses Layanan Kementerian

Aplikasi Dapodikdas 4.1.1 sudah dirilis oleh Kemdikbud dan saat ini sedang berjalan. Ada beberapa pembaharuan yang disematkan dalam aplikasi terbaru Dapodik ini. Setelah ada masalah pada versi 4.1.0, akhirnya disempurnakan dalam Aplikasi Dapodikdas 4.1.1.
Patch 4.1.1 ini sengaja dikeluarkan untuk menutup celah yang ada pada versi sebelumnya, diantaranya:
  • Simpan password PTK
  • Tema pada warna dashboard aplikasi Dapodik 
  • Simpan sarana.
Salah satu fitur terbaru yang ada adalah adanya fitur ubah/ubah akun PTK yang nantinya akun tersebut digunakan untuk login setiap PTK pada layanan yang diberikan oleh Kemdikbud seperti misalnya verval GTK Kemdikbud.
Lalu bagaimana caranya untuk tambah/ubah akun PTK?

Fitur  Tambah/Ubah  Akun  PTK  (username/password)  untuk  Akses  Layanan Kementerian.

PTK memiliki akses untuk masuk kedalam layanan Kementerian dengan menggunakan data username dan password yang sudah dibuat melalui Aplikasi Dapodikdas. Caranya adalah melalui fitur Buat/Ubah Akun PTK pada menu penugasan PTK. Fitur ini hanya bisa diakses oleh PTK yang memiliki status induk pada sekolah tersebut. 
Berikut cara Buat/Ubah akun PTK:
  1. Pastikan setiap PTK memiliki alamat email yang sudah dimasukkan pada Form PTK terlebih dahulu ( Dasboard-->PTK-->masukkan alamat email PTK)
  2. Masuk aplikasi Dapodikdas, klik PTK lalu Penugasan.
    Tambah/Ubah  Akun  PTK  (username/password)  untuk  Akses  Layanan  Kementerian.
  3. Lalu masukkan pasword yang sudah dipersiapkan.
    Tambah/Ubah  Akun  PTK  (username/password)  untuk  Akses  Layanan  Kementerian.

Pastikan pula data email pada formulir PTK sudah diisi terlebih dahulu. Pengisian alamat email PTK diisi dengan melalui form PTK.
Catatan : 
1.  Diharapkan PTK yang bersangkutan yang menentukan dan memasukan password.
2.  Alamat email PTK otomatis akan menjadi nama pengguna (username).
3.  Alamat email PTK wajib valid.
4.  Fitur ini hanya berlaku bagi PTK dengan satminkal status induk.

Cara membuat tambah/ubah akun PTK sangat mudah, namun yang terpenting adalah mengingat username dan paswordnya, karena ini nanti digunakan untuk login pada semua layanan PTK Kemdikbud. Semoga bermanfaat.

Rabu, 20 Januari 2016

Cara Update Dapodikdas 4.1.1

Baru saja aplikasi Dapodikdas 4.1.0 dirilis beberapa hari yang lalu, kini aplikasi tersebut disempurnakan dengan Dapodikdas 4.1.1.
Setelah muncul beberapa ketidak sempurnaan fitur pada dapodikdas 4.1.0, maka segera diluncurkan updater dapodikdas 4.1.1.Penyempurnaan in dikarenakan telah terjadi kesalahan pada saat tambah/ubah akun PTK di aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0.
Dapodikdas 4.1.1
Untuk mengupdatenya maka user akan diminta memasukkan pasword untuk memastikan akun yang telah dimasukkan sudah benar.
Untuk mengupdatenya maka ikuti langkah ini:
Klik Pengaturan - Cek pembaruan -- lanjut Proses sampai berhasil setelah selesai lakukan 
Dapodikdas 4.1.1

Dapodikdas 4.1.1



Beberapa celah kelemahan pada aplikasi Dapodikdas 4.1.0 adalah sebagai berikut:
- Tidak bisa simpan/ubah Akun/password PTK
- Tidak Bisa simpan/menambahkan Sarana
- Tidak bisa menggunakan 1 laptop/PC untuk beberapa lembaga/sekolah,
Baca juga: 

Download dan Cara Instal Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0 Tahun 2016


Silahkan di Update ke 4.1.1, dengan Cara :

Untuk update dapodikdas 4.1.1 silahkan:
Klik Pengaturan - Cek pembaruan -- lanjut Proses sampai berhasil setelah selesai lakukan F5(Reload/Refresh) browser anda.
Dapodikdas 4.1.1


Updater 4.1.1 dapodikdas ini diluncurkan guna Perbaikan bugscelah pada:

1. Simpan password PTK

2. Tema warna dasboard aplikasi Dapodik 

3. Simpan sarana. 


Silahkan rekan OPS mengupdate Dapodikdas 4.1.1. Semoga bermanfaat.

Senin, 18 Januari 2016

Cara Melihat Daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK ( http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/)

NUPTK adalah merupakan Nomor Induk bagi setiap Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada semua GTK baik PNS maupun Non-PNS yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal GTK sebagai sebuah Nomor Identitas yang resmi untuk kepentingan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan terkait dengan pendidikan dalam rangka upaya peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan. Dan berikut ini Cara Melihat Daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK yang dilakukan OPS dalam kaitannya dengan penerbitan NUPTK 2016.

Lalu bagaimanakah proses pengajuan NUPTK tahun 2016 ini?

Dalam pengajuan penerbitan NUPTKoperator sekolah ( OPS) tidak lagi mengajukan nomor NUPTK untuk setiap guru dan tenaga kependidikan. OPS tinggal melihat siapa saja yang masuk dalam Daftar Calon Penerima NUPTKdengan login melalui Aplikasi VervalGTK.

  1. Operator sekolah tinggal melihat siapa saja Daftar Calon Penerima NUPTK dengan login melalui Aplikasi VervalGTK, http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.

Daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK

  1. Langkah berikutnya,  operator sekolah melampirkan berkas scan dokumen asli (stempel basah) yang menjadi syarat penerbitan NUPTK baru. 
  2. Persyaratan ini akan yang dikirim oleh operator sekolah dan akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota/Ditjend GTK. Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi dokumen persyaratan, maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK. 

Operator sekolah pun bisa memantau  sejauh mana proses pengajuan NUPTK dengan melalui aplikasi VervalGTK di status pengajuan

Perlu diketahui, aktivitas Verval GTK hanya bisa dilakukan oleh Operator Sekolah, Operator Dinas Pendidikan Kab /Kota, dan Operator PSDP Kemdikbud, Selengkapnya, cara verval GTK bisa dilihat di Panduan Aplikasi Verval GTK. Verval GTK yang dilakukan oleh Operator Sekolah maupun Operator Dinas Pendidikan Kab /Kota memiliki hak akses yang berbeda.
Termasuk dalam  masalah perbaikan data GTK yang meliputi nama, tempat lahir, tanggal lahir, ibu kandung, NIK, dan jenis kelamin, perbaikan dilakukan melalui dengan melalui Aplikasi Verval GTK. Pengajuan perubahan data GTK hanya bisa dilakukan oleh operator sekolah.
Jadi, selain melihat daftar calon penerima NUPTK, OPS juga bisa melakukan perubahan data PTK.
Syarat penerbitan NUPTK bisa dilihat melalui link disini.

Bagi bapak/ibu GTK yang sudah memiliki NUPTK , bisa melihat status aktif NUPTK yang dimilikinya.
  

Cek Status NUPTK Aktif 2016

NUPTK memang unik, terdiri dari 16 angka yang bersifat   tetap. NUPTK yang dimiliki oleh seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang GTK tersebut telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat dan status kepegawaian  atau terjadi perubahan data lainnya.        
Status aktif tidaknya NUPTK bagi seorang GTK baik Kemendikbud maupun Kemenang dapat ditelusuri denga berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang muncul ini adalah merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK pada layanan generasi PADAMU NEGRI. Untuk menelusuri aktif tidaknya status NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK melalui link:

Cek Status NUPTK Aktif 2016

Setelah memasukkan nomor NUPTK, maka akan muncul tampilan data keaktifan GTK seperti pada gambar ini:
Daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK

Jadi secara garis besar, aplikasi Verval GTK digunakan pengajuan NUPTK, perbaikan data PTK dan cek status aktif NUPTK.
Demikian informasi mengenai Cara Melihat Daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK.

Minggu, 17 Januari 2016

Download dan Cara Instal Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0 Tahun 2016

Proses pendataan Dapodik ( Data Pokok Pendidikan Dasar) semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 ini akan dilakukan melalui aplikasi Dapodik versi terbaru, yaituAplikasi Dapodikdas versi 4.1.0.

Tampilan Aplikasi Dapodikdas 4.1.0

Didalam aplikasi Dapodik versi 4.1.0 ini ada beberapa perbaikan dan pembaharuan didalam data PTK, Sarpras, Sekolah dan Peserta Didik. Style dan Interface aplikasi generasi ke-4 yang sebelumnya tetap dipertahankan dengan tambahan beberapa modifikasi yang bertujuan untuk memberi pengalaman dan kenyamana pengguna.
Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0
Tampilan Dapodikdas 4.1.0
Aplikasi Dapodikdas 4.1.0. ini dirilis dalam bentuk instaler, hal ini dikarenakan ada perubahan dan penambahan struktur databasenya. Pengguna harus melakukan unsintal Aplikasi Dapodikdas versi sebelumnya.

Cara Instal Aplikasi Dapodikdas 4.1.0

Aplikasi Dapodikdas untuk semester genap biasanya disajikan dalam bentuk pacth atau instaler. Dan untuk aplikasi versi 4.1.0 ini risajikan dalam bentuk instaler, hal ini dikarenakan adanya penyesuaian struktur databasenya.
Maka dari itu, OPS yang akan melakukan instal aplikasi Dapodikdas 4.1.0 maka harus membuang/ unsintal aplikasi dapodikdas versi lama ( 4.0.2)

Langkah-langkah instal aplikasi Dapodikdas 4.1.0

Berikut cara melakukan instalasi aplikasi Dapodikdas 410 ini:
  1. Lakukan unsintal pada aplikasi dapodikdas versi terdahulu pada komputer anda ( Versi 4.0.3) dengan cara Start --> Control Panel-->Program-->uninstal a program ---> Dapodikdas klik kanan ----> Uninstal
    Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0
  2. Tunggu sampai proses unsintal selesai. 
  3. Buka aplikasi Dapodikdas 4.1.0, lalu jalankan ( klik 2 x). Tunggu sampai proses instalasi selesai.
  4. Lakukan registrasi dengan klik tombol registrasi, masukkan identitas dan kode registrasi. Jika proses registrasi selesai, bapak/ibu OPS bisa melakukan login ke aplikasi.
Berikut ini skema atau alur dalam melakukan instalasi Dapodikdas 4.1.0.
Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0

Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0

Lalu bagaimana dengan data-data lama pada aplikasi versi lama? Apakah akan hilang?

Bapak/ibu tidak perlu khawatir, karena data sekolah yang sudah dikirim ke server ( dengan sinkronisasi) tidak akan hilang dan dapat dipindahkan ke aplikasi baru ini dengan cara melakukan generate prefill.
Yang perlu diperhatikan, OPS yang ingin login ke aplikasi, maka OPS harus melakukan registrasi terlebih dahulu. 
Dianjurkan, alamat email yang digunakan sama dengan email registrasi sebelumnya karena email tersebut bisa digunakan sebagai akun single sign on ( SSO) untuk masuk ke dalam aplikasi-aplikasi Dapodik yang lain.

Link Download Aplikasi Dapodikdas 4.1.0

Berikut ini beberapa link download Dapodikdas 4.1.0:

Aplikasi Dapodik

Installer Dapodikdas 4.1.0 ( disini )

Data Prefill

Prefill Dapodikdas ( disini )

Formulir Cetak

Formulir Sekolah ( disini )
Formulir Rombongan Belajar ( disini )
Formulir Peserta Didik ( disini )
Formulit PTK ( disini )
Formulir Sarpras ( disini )

Panduan

Manual Aplikasi 4.1.0 ( disini )
FAQ 4.1.0 (disini )
Surat Edaran Dirjen (disini)

Video Tutorial

Tutorial Aplikasi ( disini )
Diharapkan, sekolah dapat melakkan pemuthakiran data semester 2 in dan mengirimkan ke pusat paling lambat 29 Februari 2016.