Kemdikbud melalui Dirjen GTK kembali membuka rekrutmen Calon Guru Dikdas dan Dikmen untuk ditempatkan diluar negeri, Malaysia dan Filipina.
Sesuai dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban untuk melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negaranya, baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar wilayah NKRI. Namun, kenyataan yang terjadi di lapangan adalah:
- Anak-anak dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara Malaysia, khususnya yang bekerja di perkebunan, mengalami kesulitan untuk memperoleh pendidikan.
- Anak-anak dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Filipina belum mendapat layanan pendidikan tentang ke-Indonesiaan, khususnya tentang kemampuan bahasa, seni dan budaya Indonesia.
Untuk itu, pada tahun 2016 Dirjen GTK Kemdikbud, akan melaksanakan rekrutmen calon guru Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebanyak 116 orang.
Tujuannya dari rekrutmen calon guru Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah antara lain :
- Memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi anak-anak TKI yang tidak memperoleh akses dan kebutuhan pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Malaysia dan Filipina;
- Mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang memiliki iman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat baik jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan
- Menumbuhkan nilai persatuan, membangun rasa kebangsaan, dan menanamkan kepribadian serta kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Adapaun rekrutmen calon guru Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ini akan dilaksanakan di 3 kampus, yaitu Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI) Bandung, Universitas negeri Surabaya 9 (Unesa) Surabaya dan Universitas Negeri Makassar.
Adapun rincian pelaksanaan seleksi dilaksanakan di 3 kampus tersebut dengan kuota seleksi:
UPI: 120 calon guru Dikdas dan 30 calon guru Dikmen
Unesa: 90 calon guru Dikdas dan 25 calon guru Dikmen
UNM: 90 calon guru Dikdas dan 25 calon guru Dikmen
Demikian informasi mengenai calon guru Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang berminat bisa mempersiapkan diri dari sekarang.
Sumber: Dirjen GTK Kemdikbud