Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 30 Agustus 2015

Cara Mudah Mencari Kode Regristrasi Dapodikdas yang Lupa atau Hilang

Apakah ada rekan operator sekolah yang mengalami kejadian lupa kode registrasi dan berusaha mencarinya kesana kemari? Kode Registrasi atau Koreg dalam penggunaan aplikasi Dapodikdas merupakan sebuah kunci dan alat akses yang utama dan terpenting bagi setiap satuan pendidikan. Meskipun ada NPSN sekolah, namun kode registrasi tetap menjadi kunci, mulai dari download data prefill, pengecekan progress pengiriman sampai pada registrasi dan instalasi aplikasi Dapodikdas. 
Lalu bagiamana jadinya jika kita lupa kode registrasi sekolah tersebut? Terkadang kita harus menghubungi dinas kab/kota untuk meminta ulang kode regsitrasinya.
Mulai sekarang, rekan operator sekolah jangan panik. Didalam aplikasi Dapodikdas yang ada pada komputer kita, sudah tersimpan kode registrasi sekolah. Kita tinggal mencarinya saja.
Berikut ini cara mudah mencari kode registrasi Dapodikdas yang lupa ataupun hilang. Dengan syarat, aplikasi Dapodikdas masih terintal dalam komputer kita.
  1. Buka computer ==> C ( Local Disk) ==> Program files
  2. Kemudian cari saja folder yang bertuliskan Dapodikdas
  3. Klik folder Dapodikdas, maka akan ada salah satu folder bertuliskan Webserver
  4. Klik, lalu cari logs ==> access.html
  5. Buka file access tersebut lalu kita cari kode registrasi kita.
  6. Gunakan cara CTRL+F, masukkan  tulisan ini: Kode_Registrasi.
    Mencari Kode Regristrasi Dapodikdas yang Hilang dan Lupa
  7. Maka disebelahnya akan muncul kode registasi sekolah kita.
 Bagaimana? Sangat mudah kan? 
Demikian informasi singkat tentang cara mudah mencari kode registrasi Dapodikdas yang hilang dan lupa. 
Selain itu, kita juga bisa mencari Form PD dan PTK yang ada dalam aplikasi Dapodikdas tanpa harus download Form PD dan PTK kesana kemari. Semoga bermanfaat.

Cara Mutasi Siswa Masuk Secara Online di Alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/

Cara mutasi siswa masuk sudah bisa dilakukan secara online melalui alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/. Fitur ini merupakan layanan baru yang memudahkan sebuah sekolah menerima siswa baru mutasi dari sekolah lain. Tentu saja hal ini juga memudahkan operator sekolah dalam memasukkan siswa baru yang masuk dari sekolah lain. Dengan begitu, operator sekolah tidak perlu lagi memasukkan data siswa baru tersebut secara manual, karena sudah masuk otomatis hasil mutasi online tadi.
Lalu bagaimana cara mutasi siswa masuk secara online ini? Sangat mudah dan tidak perlu pusing-pusing.
Berikut ini cara mutasi siswa masuk secara online melalui laman Dapo.Dikdas.Kemdikbud.
  1. Langkah pertama, kunjungi alamat Dapo.Dikdas.Kemdikbud,
    Cara Mutasi Siswa Masuk Secara Online di Alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
  2. Selanjutnya klik menu Login Operator Sekolah, dengan memasukkan username, padword dan kode registrasi Dapodik sekolah.
    Cara Mutasi Siswa Masuk Secara Online di Alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
  3. Setelah berhasil login, akan muncul profil satuan pendidikan sekolah. Klik menu Mutasi PD.
    Cara Mutasi Siswa Masuk Secara Online di Alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
  4. Selanjutnya klik menu MUTASI PESERTA DIDIK, maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini.
    Cara Mutasi Siswa Masuk Secara Online di Alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
  5. Pada data sekolah asal, cari sekolah asal siswa tersebut. Untuk sekolah tujuan, sudah otomatis terisi dan terkunci.
  6. Pada menu dibawahnya, cari peserta didik yang akan dimutasi dan lakukan konfirmasi data.
Dengan melakukan proses mutasi siswa masuk secara online tersebut, maka siswa pindahan sudah masuk ke dalam database Dapodik kita tanpa harus melakukan input manual.
Tujuan dari mutasi siswa secara online dengan menggunakan website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. ini adalah agar data PD masuk tidak perlu diinput ulang dari awal lagi.
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan mutasi siswa secara online melalui Dapo.dikdas.kemdikbud ini, yaitu:
  1. Sementara bisa igunakan untuk siswa mutasi atau siswa masuk SMP kelas VII.
  2. Sekolah lama sudah mengeluarkan/meluluskan siswa yang bersangkutan.
  3. Dilakukan secara online, melalui web dapo.dikdas.kemdikbud
  4. Cari dahulu sekolah lama dengan urutan prop-kab/kota-kec-namasekolah, lalu pencarian siswa mutasi dengan berdasarkan nama atau NISN,
  5. PASTIKAN data didik yang di temukan adalah benar dan pasti untuk dimutasi, sehingga menghindari resiko salah mutasi.
  6. Setelah proses mutasi siswa secara online dilakukan, segera lakukan sinkornisasi aplikasi Dapodikdas offline, dengan maskud, siswa mutasi tadi masuk ke dalam data PD pada aplikasi Dapodikdas ooffline kita.
Demikian beberapa langkah atau cara mutasi siswa secara online dengan melalui web dapo.dikdas.kemdikbud, semoga benar-benar memudahkan kinerja OPS. #salamsatudata.

Download Juknis dan Contoh Formulir e-PUPNS 2015

Sehubungan dengan akan dilaksanankannyae-PUPNS 2015 maka ada baiknya untuk download juknis dan contoh formulir e-PUPNS 2015.

Lalu apa sebenarnya yang disebut e-PUPNS 2015 ini?
e-PUPNS adalah sebuah program pendataan ulang PNS yang bertujuan untuk mengumpulkan data yang valid dan real sesuai lapangan, sehingga data PNS yang masuk dalam database BKN merupakan data yang valid.  Untuk dasar hukum pelaksanaan e-PUPNS sendiri adalah Perka BKN No XX 2015. Sistem e-PUPNS berfungsi sebagai media perangkat (tool) dalam mendukung kegiatan pendataan ulang bagi  para PNS, sistem ini berfungsi juga sebagai sebuah sarana untuk membansuatgun suatu komunikasi antar semua pihak yang  terkait didalam proses  e-PUPNS baik Instansi Pusat maupun Daerah. Sebelum melaksanakan e-PUPNS 2015 ini, maka silahkan download juknis dan formulir e-PUPNS 2015, sehingga akan membantu anda membimbing bagaimana cara melakukan e-PUPNS 2015, sehingga data yang anda masukkan adalah data valid.
download juknis dan contoh formulir e-PUPNS 2015


Sistem  e-PUPNS adalah merupakan suatu  sistem yang dibangun oleh BKN kekuatan dengan terknologi berbasis web, sehingga saat ini untuk pengguna bisa mengakses dengan menggunakan web browser dengan mengunjungi alamat :

http://www.pupns.bkn.go.id

Untuk download juknis dan formulir e-PUPNS 2015, maka silahkahkan klik link dibawah ini:
  1. Download juknis e-pupns 2015
  2. Download contoh formulir e-pupns 2015
Selain melakukan persiapan download juknis dan formulir, maka ada baiknya anda menyiapkan beberapa berkas dalam kaitannya dengan pelaksanaan e-PUPNS 2015, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. FC SK PNS dan CPNS
  2. FC SPMT pertama kali sebagai CPNS
  3. FC Ijasah yang dimiliki dan diakui
  4. FC seluruh SK Kenaikan Pangkat
  5. FC seluruh SK jabatan
  6. FC STTPL DIklat Fungsional/Strukutural/Teknis
  7. FC Askes/BPJS
  8. FC NPWP
  9. FC Sertifikat Pendidik
  10. FC SK Konversi NIP
  11. FC Karsu( kartu suami),Karis ( Kartu istri)
  12. FC Kartu Taspen
  13. FC Akta Kelahiran
  14. FC Surat Nikah
  15. FC Surat Keterangan Cerai.Meninggal Isteri/Suami bagi yang janda/duda
  16. FC Askes/BOJS keluarga tangguangan
Data berkas diatas hanya sebagai perkiraan data yang dibutuhkan, ada kemungkinan berbeda. Pelaksanaan e-PUPNS akan dimulai 1 September 2015, dan bagi PNS yang sudah pernah mengikuti PUPNS 2003, maka nantinya tinggal melengkapi data saja.
Demikian informasi donwload juknis dan formulir e-PUPNs 2015. Semoga bermanfaat. 

UKG 2015 Digelar pada November 2015

Sesuai surat edaran Dirjen GTK, Kemdikbud akan mengadakan UKG atau Uji Kompetensi Guru, akan dilaksanakan bulan November nanti. Ada sekitar 3 juta guru seluruh Indonesia yang akan mengikuti UKG 2015 ini. UKG akan dilaksakanan secara online bagi kabupaten/kota yang dianggap siap melaksanakan UKG online. Bagi yang belum siap akan dilaksanakan UKG secara online.

Latar Belakang UKG 2015

Pelaksanaan UKG 2015 ini adalah sebuah upaya dalam mencapai target RPJMN/Pembangunan Jangka Menengah Kemdikbud, yaitu rerata kompetensi seorang guru pada tahun 2019 haruslah mencapai nilai 8.00. Sebagai perbandingan, UKG 2012 yang lalu, rerata kompetensi guru dan KS mencapai angka 4.7.
Dengan begitu, UKG 2015 ini juga akan menjadi catatan tersendiri bagi Kemdikbud, apakah rerata capaian kompetensi guru di Indonesia akan mengalami kenaikan, atau malah penurunan.
Oleh sebab itu, Dirjen GTK Kemdikbud menyampaikan beberapa permohonan terkait pelaksanaan UKG 2015 nanti kepada para kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk semakin memotivasi para guru dan KS supaya meningkatkan kemampuan profesinya.

UKG 2015 Digelar pada November 2015


Instruksi Dirjen GTK Kemdikbud terkait UKG 2015


Berikut ini instruksi Dirjen GTK Kemdikbud kepada kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kab/kota se-Indonesia terkait dengan pelaksanaan UKG 2015.
  1. Melakukan Sosialisasi mengenai pelaksanaan UKG 2015 kepada para guru dan KS/kepala sekolah.
  2. Mempersiapkan infrastruktur berupa tempat pelaksanaan UKG 2015 atau TUK/tempat uji kompetensi.
  3. Persiapan dalam pelaksanaan UKG Nasional yang nantinya dikoordinir melalui Dirjen GTK Kemdikbud perkiraan bulan September 2015.

Masih ada cukup waktu untuk mempersiapkan diri dalam menghadai UKG 2015, salah satunya dengan latihan dan contoh soal UKG 2015 ini. Silahkan download disini untuk contoh soal UKG 2015.

Beasiswa S2 Guru PAI 2015

Beasiswa S2 Guru PAI 2015 - Dalam upaya meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru/pengawas PAI dan meningkatkan mutu penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, Direktorat Pendidikan Agama Islam  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyediakan bantuan dan beasiswa Kualifikasi S2 program studi Supervisi Pendidikan Islam angkatan 2015.

Waktu dan tempat Pendaftaran Beasiswa S2 Guru PAI 2015.

Ketentuan yang disampaikan olek Kemenag adalah setiap calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu perguruan tinggi saja, dan pendaftaran dimulai pada tanggal 19 Agustus - 18 September 2015, dan pendaftaran bisa dilakukan di Pascasarjana PT Keagamaan Islam sebagai berikut:
Beasiswa S2 Guru PAI 2015 

Persyaratan Beasiswa S2 Guru PAI 2015

Calon pelamar program beasiswa S2 Guru PAI 2015 adalah sebagai berikut:
  1. Mengisi formulir yang tersedia
  2. Berusia maksimal 37 tahun. Bagi guru PAI yang mengajar di daerah tertinggal, terluar dan terdepan maksimal 42 tahun.
  3. Melampirkan ijasah terakhir 2 lembar
  4. Melampirkan transkrip nilai
  5. Melampirkan SK kenaikan pangkat terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang
  6. Memiliki pengalaman mengajar minimal 4 tahun.
  7. Foto 3 x 4 2 lembar
  8. FC KTP
  9. Surat persetujuan kepala sekolah
  10. Melampirkan Surat Persetujuan ijin dari Ka Kantor Kemenag Kab/Kota ( bagi pengawas)

Pengumuman Hasil Ujian Program Beasiswa S2 Guru PAI 2015

  1. Pengumuman kelulusan dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat ditetapkan didalam Surat Keputusan Pimpinan Pascasarjana; 
  3. Peserta yang  ditetapkan di dalam Surat Keputusan Pimpinan Pascasarjana diusulkan  kepada  Dirjen  Pendidikan  Islam  untuk  ditetapkan  sebagai  guru  PAI/pengawas  PAI  penerima beasiswa angkatan 2015. 

Jadwal Kegiatan Beasiswa S2 Guru PAI 2015

1  Penyeleksian syarat-syarat calon peserta  18 September 2015
2  Pengumuman hasil seleksi administrasi 21 September 2015
3  Pelaksanaan test calon peserta  28 s/d 29 September 2015
4  Pendaftaran ulang (registrasi) calon peserta  01 Oktober 2015
5  Kuliah perdana  19 s/d 24 Oktober 2015  

Untuk info selengkapnya, bia mengunjungi http://pendis.kemenag.go.id/ untuk download formulir lengkap.
Demikian informasi kami mengenai program beasiswa S2 Guru PAI 2015. Selamat mendaftar.

e-PUPNS 2015 akan Segera Dimulai, Data PNS akan Direset oleh BKN pada 31 Agustus 2015

Pelaksanaan e-PUPNS tinggal menghitung hari saja, karena pendataan ini akan dimulai pada tanggal 1 September 2015 mendatang. Otomatis, masa ujicoba e-PUPNS 2015 akan berakhir dan seluruh data PNS yang melakukan registrasi pada masa ujicoba akan dihapus oleh BKN pada tanggal 31 Agustus 2015 nanti.
Salah satu syarat yang tak kalah penting adalah seluruh PNS yang akan mengikuti program e-PUPNS 2015 ini seluruh CPNS/PNS harus memiliki alamat email aktif.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, dalam sosialisasinya, BKN membuka layanan e-PUPNS dalam versi ujicoba. Hal ini bertujuan untuk pengenalan berbagai menu yang termuat dalam formulir e-PUPNS. Dan untuk persiapan e-PUPNS 2015 yang sebenarnya, maka semua data pendaftaan ePUPNS pada masa uji ocba akan dihapus oleh BKN, sehingga semua data bersih dan semua PNS dianggap belum melakukan registrasi.
e-PUPNS 2015
https://epupns.bkn.go.id/menu
Setelah dilakukan reset data ujicoba pada 31 Agustus 2015 ini, maka selanjutnya pada 1 September 2015, semua CPNS/PNS seluruh Indonesia wajib melakukan pendataan PNS elektronik, atau lebih populer dengan istilah e-PUPNS.
Lalu apa akibatnya jika seoarang CPNS/PNS mengabaikan program ini? 
Untuk pengisian data PNS yang akan digunakan, maka sebaiknya diisi seakurat mungkin, sehingga data yang terkirim ke server BKN merupakan data akurat dan terupdate.
Bagi yang membutuhkan formulis pendataan e-PUPNS 2015 sesuai isian yang terdapat pada layanan https://epupns.bkn.go.id/menu, maka bisa download pada link dibawah ini.
  1. Formulir e-PUPNS 2015 format JPEG
  2. Formulir e-PUPNS 2015 format PDF
Jadi kesimpulannya adalah CPNS/PNS yang telah melakukan registrasi dimasa ujicoba, maka diharuskan registrasi ulang mulai 1 September 2015, alasanya adalah BKN akan melakukan reset semua CPNS/PNS data per tgl 31 Agustus 2015.