Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 30 Agustus 2015

e-PUPNS 2015 akan Segera Dimulai, Data PNS akan Direset oleh BKN pada 31 Agustus 2015

Pelaksanaan e-PUPNS tinggal menghitung hari saja, karena pendataan ini akan dimulai pada tanggal 1 September 2015 mendatang. Otomatis, masa ujicoba e-PUPNS 2015 akan berakhir dan seluruh data PNS yang melakukan registrasi pada masa ujicoba akan dihapus oleh BKN pada tanggal 31 Agustus 2015 nanti.
Salah satu syarat yang tak kalah penting adalah seluruh PNS yang akan mengikuti program e-PUPNS 2015 ini seluruh CPNS/PNS harus memiliki alamat email aktif.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, dalam sosialisasinya, BKN membuka layanan e-PUPNS dalam versi ujicoba. Hal ini bertujuan untuk pengenalan berbagai menu yang termuat dalam formulir e-PUPNS. Dan untuk persiapan e-PUPNS 2015 yang sebenarnya, maka semua data pendaftaan ePUPNS pada masa uji ocba akan dihapus oleh BKN, sehingga semua data bersih dan semua PNS dianggap belum melakukan registrasi.
e-PUPNS 2015
https://epupns.bkn.go.id/menu
Setelah dilakukan reset data ujicoba pada 31 Agustus 2015 ini, maka selanjutnya pada 1 September 2015, semua CPNS/PNS seluruh Indonesia wajib melakukan pendataan PNS elektronik, atau lebih populer dengan istilah e-PUPNS.
Lalu apa akibatnya jika seoarang CPNS/PNS mengabaikan program ini? 
Untuk pengisian data PNS yang akan digunakan, maka sebaiknya diisi seakurat mungkin, sehingga data yang terkirim ke server BKN merupakan data akurat dan terupdate.
Bagi yang membutuhkan formulis pendataan e-PUPNS 2015 sesuai isian yang terdapat pada layanan https://epupns.bkn.go.id/menu, maka bisa download pada link dibawah ini.
  1. Formulir e-PUPNS 2015 format JPEG
  2. Formulir e-PUPNS 2015 format PDF
Jadi kesimpulannya adalah CPNS/PNS yang telah melakukan registrasi dimasa ujicoba, maka diharuskan registrasi ulang mulai 1 September 2015, alasanya adalah BKN akan melakukan reset semua CPNS/PNS data per tgl 31 Agustus 2015.