Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 30 Agustus 2015

Download Juknis dan Contoh Formulir e-PUPNS 2015

Sehubungan dengan akan dilaksanankannyae-PUPNS 2015 maka ada baiknya untuk download juknis dan contoh formulir e-PUPNS 2015.

Lalu apa sebenarnya yang disebut e-PUPNS 2015 ini?
e-PUPNS adalah sebuah program pendataan ulang PNS yang bertujuan untuk mengumpulkan data yang valid dan real sesuai lapangan, sehingga data PNS yang masuk dalam database BKN merupakan data yang valid.  Untuk dasar hukum pelaksanaan e-PUPNS sendiri adalah Perka BKN No XX 2015. Sistem e-PUPNS berfungsi sebagai media perangkat (tool) dalam mendukung kegiatan pendataan ulang bagi  para PNS, sistem ini berfungsi juga sebagai sebuah sarana untuk membansuatgun suatu komunikasi antar semua pihak yang  terkait didalam proses  e-PUPNS baik Instansi Pusat maupun Daerah. Sebelum melaksanakan e-PUPNS 2015 ini, maka silahkan download juknis dan formulir e-PUPNS 2015, sehingga akan membantu anda membimbing bagaimana cara melakukan e-PUPNS 2015, sehingga data yang anda masukkan adalah data valid.
download juknis dan contoh formulir e-PUPNS 2015


Sistem  e-PUPNS adalah merupakan suatu  sistem yang dibangun oleh BKN kekuatan dengan terknologi berbasis web, sehingga saat ini untuk pengguna bisa mengakses dengan menggunakan web browser dengan mengunjungi alamat :

http://www.pupns.bkn.go.id

Untuk download juknis dan formulir e-PUPNS 2015, maka silahkahkan klik link dibawah ini:
  1. Download juknis e-pupns 2015
  2. Download contoh formulir e-pupns 2015
Selain melakukan persiapan download juknis dan formulir, maka ada baiknya anda menyiapkan beberapa berkas dalam kaitannya dengan pelaksanaan e-PUPNS 2015, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. FC SK PNS dan CPNS
  2. FC SPMT pertama kali sebagai CPNS
  3. FC Ijasah yang dimiliki dan diakui
  4. FC seluruh SK Kenaikan Pangkat
  5. FC seluruh SK jabatan
  6. FC STTPL DIklat Fungsional/Strukutural/Teknis
  7. FC Askes/BPJS
  8. FC NPWP
  9. FC Sertifikat Pendidik
  10. FC SK Konversi NIP
  11. FC Karsu( kartu suami),Karis ( Kartu istri)
  12. FC Kartu Taspen
  13. FC Akta Kelahiran
  14. FC Surat Nikah
  15. FC Surat Keterangan Cerai.Meninggal Isteri/Suami bagi yang janda/duda
  16. FC Askes/BOJS keluarga tangguangan
Data berkas diatas hanya sebagai perkiraan data yang dibutuhkan, ada kemungkinan berbeda. Pelaksanaan e-PUPNS akan dimulai 1 September 2015, dan bagi PNS yang sudah pernah mengikuti PUPNS 2003, maka nantinya tinggal melengkapi data saja.
Demikian informasi donwload juknis dan formulir e-PUPNs 2015. Semoga bermanfaat.