Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 20 Februari 2016

Kartu NUPTK, NRG DAN NISN Hanya dalam Satu APLIKASI


Banyak aplikasi cetak kartu beredar di internet yang merupakan kreatifitas teman-teman OPS untuk saling berbagi dan saling membantu tugas-tugas sebagai OPS. Salah satunya adalah kreasi seorang OPS dari Tabalong, Kalimantan Selatan, Deni Demian Ranoptri.

Satu aplikasi yang dapat membantu tugas OPS mencetak Kartu NUPTK dan NRG dari PTK serta Kartu NISN bagi siswa. Dirancang dalam format excel yang sudah familiar dengan dunia OPS. Pengoperasiannya mudah dan untuk mendapatkannya juga GRATIS. 



PANDUAN CETAK KARTU NUPTK
  1. Unduh dulu aplikasinya IKUTI TAUTAN INI
  2. Jangan lupa di esktrak karena masih dalam format rar.
  3. Buka aplikasinya gunakan user dan pasword di bawah ini user : gurusd.net pasword : gurusd 
  4. Pilih menu INPUT DATA NUPTK dan masukkan data PTK yang diminta
  5. Untuk melihat hasil input data klik DB NUPTK
  6. Setelah selesai input data, pilih tab PRINT dan Klik KARTU NUPTK



PANDUAN CETAK KARTU NISN
Untuk mencetak kartu NISN caranya sama dengan Kartu NUPTK. 
  1. Pilih menu INPUT DATA NUPTK dan masukkan data PTK yang diminta
  2. Untuk melihat hasil input data klik DB NUPTK
  3. Setelah selesai input data, pilih tab PRINT dan Klik KARTU NUPTK
  4. Untuk mencetaknya kita tinggal memilih sesuai urutan yang ingin kita cetak dengan klik tombol panah di sisi kanan kartu dan Klik Gambar Printer untuk melihat preview dan mencetaknya.
Untuk anda yang berminat silahkan download Klik disini..

Senin, 15 Februari 2016

Info Download Juknis BOS 2016 untuk SD/SMP

Batuan Operasional Sekolah ( BOS) diberikan kepada satuan pendidikan. Berdasarkan UU no 14 tahun 2015 mengenai Anggaran APBN tahun 2016, pemerintah mengalokasikan DAK Non Fisik yang salah satunya dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) untuk pendidikan dasra ( SD dan SMP) dan pendidikan menengan ( SMK).
Semua sekolah mulai dari jenjang SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT/Satap/SLB,baik negeri maupun sekolah swasta yang sudah terdata didalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) berhak menerima BOS. Dan bagi sekolah swasta, juga harus memiliki izin operasional.

Download Juknis BOS 2016 untuk SD/SMP

Lalu bagaimana cara mengalokasikan BOS dengan baik dan sesuai peruntukkanya?
Semua itu sudah tertuang didalam petunjuk teknis Penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS. Untuk itu, seorang pengelola dana BOS  untuk jenjang dikdas bisa download Juknis BOS 2016 untuk SD/SMP.
Download Juknis BOS 2016 untuk SD/SMP

Download Juknis BOS 2016 untuk SD/SMP

Sesuai dengan Juknis BOS 2016 SD/SMP, secara khusus program BOS SD dan SMP bertujuan: 
  • untuk membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik ( PD) SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SD-SMP Satap/SMPT negeri terhadapadanya biaya operasional satuan pendidikan; 
  • membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di satuan pendidikan negeri maupun swasta; dan 
  • meringankan beban biaya operasi satuan pendidikan bagi peserta didik di satuan pendidikan swasta. 

Demikian informasi Download Juknis BOS 2016 untuk SD/SMP. Semoga bermanfaat.

Jumat, 12 Februari 2016

Info Beasiswa/Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Dikdas ( SD/SMP) tahun 2016

Apakah bapak/ibu guru SD dan SMP menantikan informasi mengenai Seleksi beasiswa S2 Guru Dikdas ( SD/SMP) tahun 2016?  Simak beritanya.
Meskipun belum ada petunjuk teknis ( juknis) resmi turun dari Direktorat Pembinaan Guru SD Ditjen GTK Kemdikbud, namun melalui laman resmi UNESA, Kemdikbud memberikan dana bantuan peningkatan kualifikasi akadamik S2 bagi guru Dikdas (Guru SD, guru SMP, SDLB dan SMPLB ) tahun 2016.
Beasiswa/Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Pendidikan Dasar tahun 2016

Persyaratan Beasiswa S2 Guru Dikdas

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Seleksi beasiswa S2 Guru Dikdas ( SD/SMP) tahun 2016 adalah:
Beasiswa/Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Dikdas ( SD/SMP) tahun 2016

  1. Guru dikdas yang berstatus PNS atau GTY ( guru tetap yayasan) berusia maskimal 37 tahun pada saat akhir pendaftaran ( dibuktikan dengan KTP)
  2. Lulus S2 dari progdi yang relevan dan terakreditasi oleh BAN-PT ( Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
  3. IPK minimal 2,75 ( skala 0-4) dibuktikan dengan FC ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisasi pejabat berwenang.
  4. Memperoleh ijin untuk mengikuti program peningkatan kualisikasi akademik S2 dibuktikan dengan SUrat Tugas Belajar dar pejabat berwenang.
  5. Sanggup mengikuti perkuliahan di PTP yang ditunuk oleh Direktoran pembinaan Guru Dikdas Dirjen GTK Kemdikbud, yaitu Universitas Pendidikan Indonenesia (UPI), Universitas Negeri Malang ( UM), Unoversitas Negeri Yogyakarta ( UNY) dan Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI) dengan menandatangani surat pernyatan bereterai.

Teknis Pendaftaran Beasiswa S2 Guru Dikdas (SD/SMP ) 2016

Untuk teknis dan tata cara pendaftaran, dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Guru pada jenjang Dikdas ( SD/SMP) yang berminat dan merasa memenuhi syarat segera mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru DIKDAS dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat
Berkas adminsitrasi yang harus disertakan untuk mengikuti program Seleksi beasiswa S2 Guru Dikdas ( SD/SMP) tahun 2016 antara lain:
Beasiswa/Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Dikdas ( SD/SMP) tahun 2016
  1. Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi akademik ( diketahui oleh atasan langusng dan dinas pendidikan kab/kota) kepada Direjtur Pembinaan Guru DIkdas
  2. Surat pernyataan keanggupan studi S2 di Perguruan Tinggi penyelenggara ( UNESA, UM, UNY dan UPI)
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK)
  5. Pas foto 4x6 4 lembar
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. FC Ijasah yang dilegalisir
  8. FC KTP
  9. FC NPWP
  10. FC SK pengangkatan CPNS

Alamat pengiriman ditujukan kepada:

Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas,

Kompleks Kemdikbud Gedung D lantai 5
Jln.Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, Telp 021-579741130

Pada pojok kanan amplop pengajuan ditulis : BEASISWA S2"


Berkas pendaftaran diterima oleh panitia maskimal 25 Maret 2016 ( cap pos). Jika melewati batas waktu yang ditetapkan tidak akan disertakan dalam selesi lanjutan.
Untuk informasi resmi Seleksi Beasiswa S2 guru SD/Dikdas ini bisa dilihat pada Buku Pedoman Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 bagi Guru Pendidikan Dasara tahun 2016 yang secara resmi akan diunggah pada web Dirjen GTK Kemdikbud.
Download edaran: http://pasca.unesa.ac.id/download/20160211_info_beasiswa_pgdikdas_ok.pdf
Selamat mengikuti Seleksi beasiswa S2 Guru Dikdas ( SD/SMP) tahun 2016.

Kamis, 11 Februari 2016

Segera Cek Validasi Data Dapodikdas untuk Perbaiki Data Invalid

Sistem Aplikasi Dapodikdas adalah merupakan sebuat sistem aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada  jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kemendikbud. Entitas data pokok tersebut adalah meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),Peserta Didik dan ada didalamnya Proses Pembelajaran yang berupa rombongan belajar (Rombel).
Baca Juga:

Pengisian Data PTK untuk Tunjangan Triwulan 1 max 29 Februari 2016

Untuk mendapatka data akurat dan terbaru, diperlukan proses sinkronisasi, supaya data yang dikelola pada aplikasi Dapodikdas dekstop bisa terkirim ke pusat. Dan melakukan sinkronisasi adalah tugas rutin OPS yang dilakukan setelah melakukan updating data.
 Cek Validasi Data Dapodikdasmen untuk Perbaiki Data Invalid

Lalu apa yang dilakukan setelah sinkronisasi? Apakah tugas OPS dianggap selesai setelah melakukan sinkonrisasi? Jawabannya, masih banyak tugas OPS. Salah satunya adalah melakukan cek validasi data Dapodik, apakah masih ada kesalahan data.

Segera Cek Validasi Data Dapodikdas

Setelah melakukan sinkronsiasi, dihimbau bagi rekan-rekan OPS untuk segera melakukan cek data melalui alamat http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/validasi. Tujuannya adalah menemukan data invalid yang harus segera diperbaiki oleh OPS. 
Yang dimaksud data invalid disini adalah suatu kondisi dimana data tersebut ada kesalahan, kekurangan atau tidak lengkap, sehingga sistem tidak bisa menerima data tersebut. 
Berikut ini jenis-jenis data invalid yang minta segera diperbaiki.
Keterangan Validasi:
  • A: Kepsek Ganda
  • B: Nama Sekolah Sama di Satu Kecamatan
  • C: NPSN Ganda
  • D: Rombel Ganda (Tingkat dan Nama Sama)
  • E: PNS Pangkat Golongannya Kosong
  • F: Riwayat Pendidikan PTK Kosong
  • G: PNS NIP Kosong
  • H: Nomor Rekening BOS Kosong
  •  I: Kepsek Belum Dipilih
  • J: Kepala Lab Kelebihan
  • K: Kepala Perpus Kelebihan
  • L: Wakasek Kelebihan
  • M: Bukan Pelaksana K13 - Pilihan Kurikulum Salah
  • N: Bentuk Pendidikan Salah
  • O: Status Sekolah Salah
  • P: Status Honor Mengisi Pangkat Golongan
  • Q: Rombel Tanpa Wali Kelas
  • R: Usia PTK Tidak Wajar
  • S: Usia PD Tidak Wajar
  • T: Nama PTK Kosong atau Tanpa Huruf Vocal
  • U: SLB Tidak Melayani Keb Khusus
  • V: Belum Sinkron 2015 Ganjil
  • W: Belum Pernah Sinkron
  • X: Sinkron Terakhir 2014 Ganjil
  • Y: Sinkron Terakhir Kurang Dari 2014 Ganjil
Untuk melihat  cek validasi data Dapodikdasmen, silahkan bapak ibu OPS untuk mengakses link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/validasi, kemudian cari nama sekolah anda mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan.
Pada lingkup kecamatan, maka akan muncul sekolah mana saja yang invalid dan pada data apa yang mengalami invalid bisa dicek. Seperti gambar dibawah ini.
 Cek Validasi Data Dapodikdasmen untuk Perbaiki Data Invalid
Jika data invalid sudah ditemukan, maka tinggal memperbaikinya pada aplikasi Dapodikdas, kemudian lakukan sinkronisasi lagi.
Selamat mencoba.